“Saya dan Sherly sebenarnya korban penganiayaan Rolan.”
Tim penasihat hukum kemudian menjadikan keterangan tersebut sebagai bagian dari argumentasi dalam nota pembelaan. Menurut mereka, rangkaian fakta yang terungkap selama persidangan tidak hanya berkaitan dengan posisi Sherly sebagai terdakwa, tetapi juga memperlihatkan bahwa Yanty dinilai turut terdampak dalam peristiwa yang terjadi pada 5 April 2024. Pembela berpendapat sejumlah kesaksian yang telah diperiksa apabila dinilai secara menyeluruh menggambarkan kronologi yang, menurut pandangan mereka, berbeda dengan konstruksi dakwaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).












