Suasana sidang berlangsung tertib dengan dihadiri seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut. Terdakwa Sherly tampak mengikuti persidangan didampingi penasihat hukumnya, Jonson Sibarani, S.H., M.H. Sementara itu, kuasa hukum pihak pelapor, R, juga terlihat berada di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebelum sidang dimulai dan mengikuti agenda persidangan.
Perkara ini sebelumnya telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengajuan dan pengujian alat bukti, pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, penyampaian replik, hingga pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh tim penasihat hukum Sherly.












