Dengan telah selesainya seluruh rangkaian persidangan tersebut, perkara kini memasuki tahap penentuan putusan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan untuk belum membacakan amar putusan pada sidang 23 Juli 2026 dan menetapkan Kamis, 30 Juli 2026, sebagai jadwal persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan.
Pada tahapan sebelumnya, baik Jaksa Penuntut Umum maupun tim penasihat hukum terdakwa telah menyampaikan argumentasi hukum masing-masing di hadapan Majelis Hakim. Seluruh uraian tersebut, bersama alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut.












