Informasi mengenai dugaan pemalsuan surat juga tetap ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan keterangan resmi aparat penegak hukum serta dokumen yang dapat diverifikasi.
Bank Mandiri dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi maupun bantahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi akan memuat perkembangan selanjutnya apabila terdapat keterangan resmi yang relevan dan dapat diverifikasi. (Abdul/red.)












