Sengketa Rp124,4 Miliar Belum Tuntas, Perubahan Jabatan Pejabat Bank Mandiri Medan Jadi Sorotan

PT TSI masih menggugat pencairan fasilitas KMK dan pencatatan kualitas kredit di PN Medan, sementara Bank Mandiri belum menjelaskan alasan pergantian posisi pejabat terkait.

Gedung Bank Mandiri di Medan, Rabu (19/8/2026). (medan.kedannews.co.id/Abdul).

Dalam kunjungan tersebut, wartawan belum berhasil bertemu dengan pihak manajemen maupun pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.

Maksud kedatangan serta materi yang hendak dikonfirmasi telah disampaikan kepada petugas keamanan yang berada di kantor tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi Bank Mandiri mengenai alasan perpindahan posisi pejabat, riwayat perubahan jabatan maupun ada atau tidaknya hubungan dengan persoalan yang sedang diperkarakan PT TSI.

Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka

Redaksi medan.kedannews.co.id tetap memberikan ruang kepada Bank Mandiri untuk menyampaikan klarifikasi mengenai perubahan posisi pejabat tersebut.

Penjelasan dari pihak bank diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang utuh, termasuk mengenai kewenangan pejabat ketika menjabat sebagai General Banking Manager dan alasan perpindahan ke posisi Service Quality Officer.

Pemberitaan mengenai gugatan PT TSI tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa Bank Mandiri telah terbukti melakukan pelanggaran. Perkara tersebut masih berjalan dan dalil penggugat masih harus diuji melalui proses persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *