Persoalan Berlanjut ke Mediasi
Dari pemberitaan yang beredar, pengakuan dari ibunda siswa tersebut, bahwa persoalan tersebut kemudian berlanjut setelah wali murid membuat laporan dan disarankan proses konseling dan pihak konseling dari Polres mengarahkan ke Babinsa untuk proses mediasi.
Yazid menyebut laporan itu berkaitan dengan pemahaman bahwa pernyataannya kepada siswa merupakan bentuk pengeluaran dari sekolah.
Ia kembali membantah anggapan tersebut dan mengatakan tidak pernah mengambil keputusan untuk mengeluarkan siswa.
Menurut Yazid, persoalan selanjutnya dibawa ke proses mediasi yang melibatkan pihak kepolisian. Dalam proses itu, pembahasan antara lain berkaitan dengan kepindahan siswa dan biaya pendaftaran di sekolah yang baru.
Yazid menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, siswa tersebut telah dipindahkan oleh orang tuanya pada 11 Agustus.
Ia juga menyebut sekolah telah memberikan surat rekomendasi yang diperlukan untuk proses perpindahan tersebut.
“Adapun surat rekomendasi dari sekolah yang dituju sudah. Terkait dengan biaya, biaya pendaftaran anak tersebut di sana itu mau dilimpahkan ke sekolah,” ujarnya.












