Guru MIS Miftahul Jannah Bantah Keluarkan Murid, Jelaskan Kronologi Dugaan Bullying dan Proses Mediasi

Muhammad Yazid Nasution menyebut persoalan bermula dari laporan wali murid terkait ejekan antarsiswa. Ia menegaskan siswa tidak dikeluarkan dan langkah sekolah merupakan bagian dari pembinaan.

Muhammad Yazid Nasution, Guru Tahfiz sekaligus Wakil Kepala Madrasah MIS Miftahul Jannah, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan bullying yang melibatkan siswa di lingkungan sekolah, Rabu (2/9/2026). (medan.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Persoalan Berlanjut ke Mediasi

Dari pemberitaan yang beredar, pengakuan dari ibunda siswa tersebut, bahwa persoalan tersebut kemudian berlanjut setelah wali murid membuat laporan dan disarankan proses konseling dan pihak konseling dari Polres mengarahkan ke Babinsa untuk proses mediasi.

Yazid menyebut laporan itu berkaitan dengan pemahaman bahwa pernyataannya kepada siswa merupakan bentuk pengeluaran dari sekolah.

Ia kembali membantah anggapan tersebut dan mengatakan tidak pernah mengambil keputusan untuk mengeluarkan siswa.

Menurut Yazid, persoalan selanjutnya dibawa ke proses mediasi yang melibatkan pihak kepolisian. Dalam proses itu, pembahasan antara lain berkaitan dengan kepindahan siswa dan biaya pendaftaran di sekolah yang baru.

Yazid menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, siswa tersebut telah dipindahkan oleh orang tuanya pada 11 Agustus.

Ia juga menyebut sekolah telah memberikan surat rekomendasi yang diperlukan untuk proses perpindahan tersebut.

“Adapun surat rekomendasi dari sekolah yang dituju sudah. Terkait dengan biaya, biaya pendaftaran anak tersebut di sana itu mau dilimpahkan ke sekolah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *