Ricky Anthony menilai persoalan yang muncul dalam rapat bukanlah bentuk serangan terhadap gubernur. Menurutnya, interupsi yang disampaikan anggota dewan ditujukan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan jalannya persidangan, bukan kepada pribadi kepala daerah.
Ia menyebut seorang gubernur semestinya tetap berada dalam forum hingga seluruh rangkaian agenda selesai, terutama ketika rapat telah memasuki tahapan akhir yang membutuhkan kehadiran kedua pihak untuk menyelesaikan keputusan bersama.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena rapat paripurna akhirnya tidak dapat dilanjutkan sesuai agenda setelah gubernur meninggalkan ruangan. Kondisi ini kemudian memunculkan kembali pembahasan mengenai pentingnya komunikasi politik yang baik antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.












