“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,” tutur RA, Senin (27/7/2026) pagi.
Ricky menjelaskan, sikap Partai NasDem tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap tata kelola hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Sumatera Utara. Ia menilai keharmonisan kedua lembaga sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rapat Paripurna DPRD Sumut saat itu berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Agenda sidang disebut telah mendekati bagian penutup, yakni proses penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.












