“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan.
Selain memeriksa status tempat tinggal, tim gabungan juga mengecek kondisi seluruh anggota keluarga untuk memastikan keadaan mereka setelah informasi tersebut menjadi perhatian publik.
“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat”, jelas Elias Padang.






