MEDAN, medan.kedannews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan informasi mengenai keluarga yang tinggal di rumah berbahan kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, telah diverifikasi langsung di lapangan. Hasil pengecekan menunjukkan keluarga tersebut bukan tidak memiliki tempat tinggal, melainkan telah mempunyai rumah di Kecamatan Medan Marelan.
Langkah verifikasi dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) dengan melibatkan Camat Medan Labuhan Elias Padang, Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan setempat.






